Payakumbuh - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus berupaya untuk dapat meningkatkan investasi di daerah tersebut sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengatakan Kota payakumbuh terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui program-program pembangunan.
Baca juga:
Pjs Wako Solok Kunjungi Kota Bengkulu
|
"Salah satu upaya yang kita lakukan adalah peningkatan investasi di kota payakumbuh. Peningkatan investasi merupakan salah satu indikator kinerja utama kota, yang tertuang dalam Rencana Pemerintah Daerah (RPD), " ujarnya.
Hal itu disampaikan saat kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kepala Pelaku Usaha di Hotel Mangkuto, Kamis (27/06/2024).
Ia mengatakan investasi atau penanaman modal sangat berperan penting dalam memutar roda perekonomian. Sejalan dengan arah kebijakan nasional, peningkatan inovasi dan kualitas penanaman modal merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan menyejahterakan secara adil dan merata.
"Capaian realisasi investasi ini akan terus kita tingkatkan melalui berbagai upaya, antara lain dengan memberikan kemudahan perizinan berusaha antara lain melalui fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), " ujarnya.
Ia mengatakan saat ini terdapat sejumlah kendala dalam peningkatan realisasi investasi antara lain masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus perizinan, bagi yang sudah terbit nomor induk berusahanya.
"Juga masih ada yang belum melengkapi dengan sertifikat standar dan izin, masih ada pelaku usaha yang wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala, belum menyampaikan laporan tersebut, " ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh Meizon Satria mengatakan kegiatan sosialisasi dan Bimtek diikuti 100 pelaku usaha yang mayoritas dari pelaku usaha mikro.
Kegiatan ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha tentang pemahaman peraturan perizinan berusaha, mengenalkan penggunaan aplikasi OSS RBA dan fasilitasi penerbitan NIB.
"Selanjutnya agar dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal dan meningkatkan ketaatan pelaku usaha dan stakeholder tentang aturan perizinan berusaha melalui pengawasan, " katanya. (**).