Payakumbuh—Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Asistensi Penguatan Peran Perangkat Daerah Dalam Mendukung Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (9/7/2024).
Pj Wali Kota Payakumbuh diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dafrul Pasi, S.IP., MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa tim penyusun telah menyelesaikan input Indikator Kinerja Kunci (IKK) tepat akhir Maret lalu, yakni 29 Maret 2024.
Baca juga:
Pjs Wako Solok Kunjungi Kota Bengkulu
|
"Semua IKK yang diinput ke dalam aplikasi telah direview oleh tim review dari Inspektorat Kota Payakumbuh dan evaluasi oleh tim daerah juga telah dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 14 Juni 2024, " sebutnya.
Ia menegaskan, hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Pada tahun 2023, Payakumbuh mendapatkan nilai 3, 39 dengan kategori sedang, dan untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat kategori kota, nilai ini berada pada posisi pertama, " bebernya.
Secara umum, penyusunan LPPD dan penyajian data IKK LPPD telah dilaksanakan dengan baik, meskipun ada beberapa kendala dalam penyajian datanya.
"Oleh karena itu, Payakumbuh memerlukan pembinaan dari Dirjen Otonomi Daerah khususnya Dit. EKPKD Kemendagri untuk menjadi masukan serta bahan perbaikan untuk memperoleh nilai tinggi kedepannya, " tambahnya lagi.
"Semoga asistensi ini dapat menambah wawasan dan pemahaman bersama terkait data dukung untuk IKK pada masing-masing urusan, " pungkasnya seraya membuka secara resmi acara tersebut.
Asistensi yang digelar secara daring tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, M.AP.
Selanjutnya, dilaksanakan juga penyampaian materi review hasil evaluasi LPPD Kota Payakumbuh pada 3 Breakout Room secara daring.
Pada Breakout Room I disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Dukungan Teknis pada Subdit. Dukungan Teknis dan Dokumentasi, Dit EKPKD, Ditjen Otda Yudhita Hardini, S.PSI, MHRM. Ir.
Kemudian, pada Breakout Room II disampaikan oleh Pengevaluasi Program dan Kinerja pada Seksi Wilayah IIB, Subdit Evaluasi Kinerja Wilayah II, Dit. EKPKD, Ditjen Otda Afni Roza, SE. MM.
Terakhir, pada Breakout Room III disampaikan oleh Analis Pemerintahan Daerah pada Seksi Wilayah IIIA Subdit Evaluasi Kinerja Wilayah III, Dit. EKPKD, Ditjen Otda Yudhistiro Eko Bramantya, SE. M.Si. (**).